Rabu, 05 November 2014

SURAT – KUASA SUBSTITUSI



SURAT – KUASA SUBSTITUSI


Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama          : YUWANINGSIH ALIAS AWANG
Pekerjaan   : Wiraswasta
Alamat        : Desa Kelabang, Kabupaten Bondowoso

Dengan ini memberikan kuasa kepada:
             H. MULTAZAAM MUNTAHAA, SH.,M.HUM; Advokad, berkantor di Jalan  ..................  .....................................................................................Jember.

KHUSUS
Untuk mendampingi, membela pemberi Kuasa dalam perkara pidana yang didakwakan kepada Pemberi Kuasa di Pengadilan Negeri Bondowoso.
Untuk itu, guna kepentingan tersebut di atas Penerima Kuasa berhak untuk menghadiri persidangan pada Pengadilan Negeri Bondowoso, menghadap instansi-instansi dan atau pejabat-pejabat pemerintah baik sipil maupun militer, membuat, menandatangani, menerima, meminta mengajukan surat-surat permohonan, eksepsi, pembelan, dan surat-surat lain, mengajukan atau menolak keterangan saksi-saksi, meminta atau memberikan yang diperlukan, mengambil segala tindakan yang perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan pembelaan/perkara dan dapat melakukan segala pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa/advokad.

Kekuasaan ini diberikan dengan hak substitusi kepaka orang lain, baik seluruhnya maupun sebagian
                                                                                        
                                                                                   Bondowoso., ............. 2012

          Penerima Kuasa,                                                         Pemberi Kuasa,
                                                                                                  materai



H. MULTASAAN MUNTAHAA SH.,M.Hum                   YUWANINGSIH al. AWANG




Tidak ada komentar :

Posting Komentar