Indonesia
adalah negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman budaya. Dari terbentang
sabang sampai merauke terdapat berbagai macam kebudayaan. Keberagaman
tersebutlah yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya.
Budaya merupakan identitas sebuah bangsa. Sebuah bangsa dapat dikenal oleh
bangsa lain melalui budayanya. Artinya kebudayaan itu menjadi ciri khas
tertentu dari suatu bangsa. Namun, belakangan ini, budaya yang menjadi warisan
tanah air mulai terancam keberadaannya. Banyak sekali faktor penyebab hilangnya
kebudayaan. Ancaman itu bisa berasal dari banyaknya bencana alam yang
akhir-akhir ini melanda bumi pertiwi ini, bukan hanya itu, yang semakin
menyedihkan banyaknya pencurian-pencurian warisan budaya oleh negara lain.
Hal
ini terjadi lantaran kurangnya kepedulian warga negara Indonesia terhadap
budayanya, serta perwujudan kecintaan terhadap kebudayaannya sendiri. Mereka
kerap kali kebingungan seperti kebakaran jenggot setelah kebudayaan itu sendiri
diambil atau dicuri. Saat orang-orang mengaku cinta akan tanah air, seberapa
besar rasa kecintaan mereka dalam memelihara warisan nenek moyang. Bukan hanya
itu, kurangnya kepedulian pemerintah terhadap kebudayaan negara sendiri untuk
menjaga dan melestarikan warisan budaya. Seperti yang tercantum dalam Pasal 15
ayat 2 yang berbunyi, “Negara pihak dalam kovenan harus melestarikan,
mengembangkan, serta menyebarkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan”.
Di
mana hal itu menjelaskan, kita semua warga negara indonesia termasuk pemerintah
diharuskan menjaga serta melestarikan kebudayaan warisan negara Indonesia. Tapi
sering kali pemerintah seperti menganaktirikan kebudayaan lokal yang ada.
Pemerintah hanya menjaga dan melindungi kebudayaan yang menurutnya bernilai
tinggi. Kasus pengklaiman yang belakangan ini menyerang Indonesia, sepertinya
menjadi tamparan keras yang dilayangkan Malaysia kepada masyarakat Indonesia.
Bahkan ini menjadi ujian untuk warga Indonesia. Dengan cara seperti itukah
kesadaran warga negara Indonesia teruji. Mengapa harus ada kata-kata Cinta
Tanah Air, padahal kita mengetahui kini kata-kata itu hanya menjadi pemanis
bibir saja. Slogan “Rasa Cinta Tanah Air” sudah tentu di masa kini hanya
menjadi simbol saja. Bagaimana tidak?
Kini
para remaja sudah jarang sekali mendengar lagu-lagu bahkan menonton kebudayaan
sendiri, karena mereka lebih tertarik untuk menyaksikan tarian dan musik-musik
dari negara Barat. Bahkan kini mereka sudah terhipnotis mengikuti perkembangan
negara asing yang berduyun-duyun menghujani negeri pertiwi dengan hal-hal
berbau modernisasi. Bahkan mereka berpikir jika masih mendengarkan bahkan
menyaksikan lagu-lagu tradisional di mana itu salah satu warisan leluhur bangsa
indonesia dikatakan tidak gaul. Langkah serius harus segera direalisasikan oleh
pemerintah untuk menghentikan punahnya kebudayaan milik bangsa indonesia.
Semakin dibiarkan tanpa adanya rasa kecintaan untuk menjaga apa yang telah
diwarisan nenek moyang terhadap kita, semakin cepat hilang kekayaan yang telah
lama kita miliki.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar