Selasa, 28 Oktober 2014

Indonesia KU



Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman budaya. Dari terbentang sabang sampai merauke terdapat berbagai macam kebudayaan. Keberagaman tersebutlah yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya. Budaya merupakan identitas sebuah bangsa. Sebuah bangsa dapat dikenal oleh bangsa lain melalui budayanya. Artinya kebudayaan itu menjadi ciri khas tertentu dari suatu bangsa. Namun, belakangan ini, budaya yang menjadi warisan tanah air mulai terancam keberadaannya. Banyak sekali faktor penyebab hilangnya kebudayaan. Ancaman itu bisa berasal dari banyaknya bencana alam yang akhir-akhir ini melanda bumi pertiwi ini, bukan hanya itu, yang semakin menyedihkan banyaknya pencurian-pencurian warisan budaya oleh negara lain.
Hal ini terjadi lantaran kurangnya kepedulian warga negara Indonesia terhadap budayanya, serta perwujudan kecintaan terhadap kebudayaannya sendiri. Mereka kerap kali kebingungan seperti kebakaran jenggot setelah kebudayaan itu sendiri diambil atau dicuri. Saat orang-orang mengaku cinta akan tanah air, seberapa besar rasa kecintaan mereka dalam memelihara warisan nenek moyang. Bukan hanya itu, kurangnya kepedulian pemerintah terhadap kebudayaan negara sendiri untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya. Seperti yang tercantum dalam Pasal 15 ayat 2 yang berbunyi, “Negara pihak dalam kovenan harus melestarikan, mengembangkan, serta menyebarkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan”.
Di mana hal itu menjelaskan, kita semua warga negara indonesia termasuk pemerintah diharuskan menjaga serta melestarikan kebudayaan warisan negara Indonesia. Tapi sering kali pemerintah seperti menganaktirikan kebudayaan lokal yang ada. Pemerintah hanya menjaga dan melindungi kebudayaan yang menurutnya bernilai tinggi. Kasus pengklaiman yang belakangan ini menyerang Indonesia, sepertinya menjadi tamparan keras yang dilayangkan Malaysia kepada masyarakat Indonesia. Bahkan ini menjadi ujian untuk warga Indonesia. Dengan cara seperti itukah kesadaran warga negara Indonesia teruji. Mengapa harus ada kata-kata Cinta Tanah Air, padahal kita mengetahui kini kata-kata itu hanya menjadi pemanis bibir saja. Slogan “Rasa Cinta Tanah Air” sudah tentu di masa kini hanya menjadi simbol saja. Bagaimana tidak? 
Kini para remaja sudah jarang sekali mendengar lagu-lagu bahkan menonton kebudayaan sendiri, karena mereka lebih tertarik untuk menyaksikan tarian dan musik-musik dari negara Barat. Bahkan kini mereka sudah terhipnotis mengikuti perkembangan negara asing yang berduyun-duyun menghujani negeri pertiwi dengan hal-hal berbau modernisasi. Bahkan mereka berpikir jika masih mendengarkan bahkan menyaksikan lagu-lagu tradisional di mana itu salah satu warisan leluhur bangsa indonesia dikatakan tidak gaul. Langkah serius harus segera direalisasikan oleh pemerintah untuk menghentikan punahnya kebudayaan milik bangsa indonesia. Semakin dibiarkan tanpa adanya rasa kecintaan untuk menjaga apa yang telah diwarisan nenek moyang terhadap kita, semakin cepat hilang kekayaan yang telah lama kita miliki.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar